Loading
Aksi mahasiswa bertajuk #IndonesiaSadar yang melibatkan BEM Universitas Indonesia (UI) dan sejumlah elemen mahasiswa lintas kampus dijadwalkan berlangsung di Bundaran Hotel Indonesia pada 28 Oktober 2026. Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, aksi tersebut membawa lima tuntutan terkait karhutla, tata kelola ekonomi, pendidikan, pemberantasan korupsi, serta perlindungan ruang sipil. Namun, penyelesaian persoalan publik tidak hanya bergantung pada demonstrasi, melainkan juga pada dialog, pengawasan, dan tindak lanjut kebijakan yang terukur.
Kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dari demokrasi. Pemerintah tidak seharusnya memandang setiap kritik sebagai ancaman, sebab masukan masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kebijakan. Pada saat yang sama, setiap kritik perlu diuji melalui fakta dan perkembangan nyata, agar perdebatan publik tidak berhenti pada tudingan maupun pertentangan politik.
Dalam persoalan karhutla, misalnya, pemerintah telah menjalankan langkah pencegahan, pemadaman, penegakan hukum, dan evaluasi penanganan bencana. Pada Agustus 2026, Presiden Prabowo menginstruksikan tindakan dini terhadap titik panas dan penguatan pencegahan di lapangan. Pemerintah juga melakukan pemantauan penanganan kebakaran hutan dan asap dalam rapat pada September 2026. Meski demikian, langkah penanganan tersebut tidak otomatis menjawab seluruh tuntutan mengenai penetapan status bencana nasional, pertanggungjawaban korporasi, dan pemulihan ekosistem.
Di sektor pendidikan, pemerintah menyatakan tetap menjalankan program pembangunan dan revitalisasi sekolah. Kemendikdasmen pada Februari 2026 menyampaikan alokasi lebih dari Rp14 triliun untuk revitalisasi 11.474 satuan pendidikan pada tahun anggaran 2026. Informasi ini menunjukkan adanya program konkret di bidang pendidikan, tetapi belum membuktikan bahwa biaya pendidikan yang ditanggung masyarakat telah turun atau seluruh persoalan akses pendidikan sudah terselesaikan. Karena itu, evaluasi tetap perlu diarahkan pada hasil yang dirasakan siswa, orang tua, dan tenaga pendidik.
Perdebatan mengenai anggaran negara juga perlu dibangun dengan data yang lengkap. Program seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih layak dievaluasi berdasarkan besaran anggaran, ketepatan sasaran, efektivitas pelaksanaan, serta manfaat yang diterima masyarakat. Menyebut suatu program sebagai pemborosan membutuhkan bukti, sebagaimana klaim bahwa suatu program berhasil juga harus didukung hasil yang dapat diukur. Dengan pendekatan tersebut, kritik terhadap kebijakan ekonomi dapat menjadi masukan substantif, bukan sekadar pertarungan narasi.
Tuntutan pemberantasan korupsi dan perlindungan kebebasan berpendapat pun harus ditempatkan dalam kerangka penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak warga negara. Pemerintah perlu memastikan penindakan dilakukan secara adil, transparan, dan berdasarkan bukti. Sementara itu, masyarakat berhak mengawasi jalannya pemerintahan dan menyampaikan ketidakpuasan tanpa harus khawatir kritik yang sah diperlakukan sebagai tindakan yang melanggar hukum.
Karena itu, pertanyaan pentingnya bukan semata-mata apakah mahasiswa perlu turun ke jalan, melainkan apakah aspirasi yang disampaikan akan menghasilkan perubahan yang dapat diukur. Demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara, tetapi bukan satu-satunya cara untuk mengawal kebijakan. Dialog dengan kementerian terkait, penyampaian kajian berbasis data, rapat dengar pendapat, serta pemantauan tindak lanjut dapat menjadi jalur lain yang tidak kalah penting untuk memastikan tuntutan masyarakat memperoleh respons.
Jika pemerintah telah mengambil langkah pada sebagian persoalan, perkembangan tersebut perlu disampaikan secara terbuka beserta data dan capaian yang dapat diperiksa. Jika masih terdapat kekurangan, pemerintah juga perlu menjelaskan apa yang belum selesai, kendala yang dihadapi, dan target perbaikannya. Transparansi semacam ini lebih efektif untuk membangun kepercayaan publik daripada sekadar membantah kritik atau menganggap semua tuntutan telah terpenuhi.
Pada akhirnya, peringatan Hari Sumpah Pemuda seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat tanggung jawab bersama dalam kehidupan demokrasi. Mahasiswa berperan mengawasi kekuasaan dan menyuarakan kepentingan masyarakat, sedangkan pemerintah berkewajiban mendengar, menjelaskan, dan memperbaiki kebijakan. Keduanya tidak harus ditempatkan sebagai pihak yang selalu berlawanan. Perbedaan pandangan dapat menjadi jalan menuju perbaikan apabila didukung data, dialog yang terbuka, dan komitmen untuk menindaklanjuti hasil evaluasi.
Aspirasi masyarakat harus tetap didengar, kritik tidak boleh dimatikan, dan kebijakan publik harus terus diperbaiki. Jika dialog terbuka, data yang dapat diuji, dan mekanisme pengawasan berjalan efektif, energi mahasiswa dapat diarahkan bukan hanya untuk menyampaikan tuntutan, tetapi juga memastikan perubahan benar-benar terjadi. Tujuannya bukan membungkam demonstrasi, melainkan membangun demokrasi yang membuat kritik menghasilkan solusi dan pemerintah bertanggung jawab atas setiap kebijakannya.