Tiga Kali Mediasi Tak Temui Hasil, Keluarga Brando Serkadifat Palang Jalan di SP 3


  • 32 
  • Monday, 02 November 2026 
  • Bara

Tiga Kali Mediasi Tak Temui Hasil, Keluarga Brando Serkadifat Palang Jalan di SP 3

KABUPATEN SORONG – Kekecewaan keluarga besar Brando Serkadifat terhadap pihak perusahaan tempat almarhum bekerja berujung pada aksi pemalangan jalan di pertigaan SP 3, Distrik Mayamuk, Kelurahan Makbusun, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Senin (2/11/2026).

Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut kejelasan tanggung jawab perusahaan atas meninggalnya Brando Serkadifat, yang diketahui merupakan karyawan tetap dan meninggal dunia saat berada di lingkungan kerja pada Kamis (29/10/2026).

Keluarga menilai hingga saat ini belum ada penyelesaian yang jelas dari pihak perusahaan, meskipun upaya mediasi telah dilakukan sebanyak tiga kali bersama manajemen.

Alberto Bame, ipar almarhum yang mewakili keluarga, mengatakan pihaknya kecewa karena belum mendapatkan kepastian mengenai tanggung jawab perusahaan terhadap peristiwa yang menimpa Brando.

"Kami di sini sangat kecewa atas kinerja perusahaan dalam hal menanggulangi duka yang dialami almarhum. Beliau adalah salah satu karyawan tetap di perusahaan dan meninggal dunia saat sedang bekerja di dalam perusahaan. Otomatis ini di bawah naungan perusahaan," ungkap Alberto.

Selain persoalan tanggung jawab perusahaan, keluarga juga mempertanyakan kronologi meninggalnya Brando. Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, almarhum meninggal dunia di area kerja sekitar pukul 10.00 WIT. Namun, jenazah baru diantar ke rumah duka sekitar pukul 13.00 WIT.

Perbedaan waktu tersebut menimbulkan tanda tanya bagi keluarga. Terlebih, sebelum berangkat bekerja, Brando disebut tidak memiliki riwayat penyakit maupun mengeluhkan kondisi kesehatannya.

"Pergi begitu saja tanpa riwayat penyakit, kesakitan, apa pun. Tiba-tiba kami hanya tahu jenazahnya sudah diantar pulang, tanpa ada kejelasan yang baik peristiwa kejadian seperti apa pun kami tidak tahu," ujarnya.

Melalui aksi pemalangan tersebut, keluarga meminta perusahaan segera memberikan kejelasan mengenai pemenuhan hak-hak almarhum sebagai karyawan tetap, termasuk hak jaminan atau asuransi ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Keluarga juga meminta manajemen perusahaan hadir langsung di lokasi untuk berdialog bersama keluarga dan pihak kepolisian. Mereka menginginkan penyelesaian dilakukan secara terbuka sehingga tidak ada lagi pertanyaan maupun ketidakpastian terkait peristiwa tersebut.

Alberto menegaskan, pemalangan jalan dilakukan sebagai bentuk penyampaian tuntutan keluarga dan bukan untuk melakukan tindakan anarkis. Keluarga berharap perusahaan tidak mengabaikan persoalan tersebut dan segera mengambil langkah konkret.

Keluarga menyatakan akan tetap memperjuangkan tuntutannya sampai ada kejelasan dan penyelesaian dari pihak perusahaan. Mereka juga berharap kepolisian serta pemerintah setempat dapat memfasilitasi komunikasi antara kedua belah pihak agar persoalan ini dapat diselesaikan secara baik.